Kamis, 06 Oktober 2011

YOGYAKARTA - Posisi Gubernur DIY dinilai Forum Aliansi Tahta Untuk Rakyat (Fatur) lebih layak ditempati patih, bukan sekelas Sultan posisinya lebih tinggi.

“Sultan itu rajaku. Sultan lebih tinggi kedudukannya dari gubernur, jadi tak pantas Sultan menjabat sebagai Gubernur,” tegas Arifin Wardianto saat melakukan aksi di depan Pagelaran Keraton Yogyakarta, Kamis (6/10/2011).
Arifin menandaskan, tidak sepantasnya Raja turun tahta menjabat gubernur. Jabatan gubenur setara dengan kedudukan Patih dalam struktur Kraton Yogyakarta. “Raja milik rakyat, bukan milik satu golongan atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Keistimewaan Yogyakarta, lanjut dia, tidak seharusnya hanya diartikan dengan menempatkan Sultan menjadi Gubernur. Seharusnya keistimewaan ditempatkan pada posisi yang lebih terhormat. Misalnya, yang berkaitan dengan kebudayaan maupun kesenian.

Keistimewaan, tambah Arifin, harus diwujudkan pada kemakmuran daerah Yogyakarta, yang roda pemerintahaannya tidak tergantung pendanaaannya dari pemerintah pusat.

“Saya sering berdiskusi dengan warga masyarakat dan sejumlah tokoh maupun kaum cedekiawan. Mereka tak setuju Sultan menjadi Gubernur DIY,” imbuhnya.

“Aspirasi saya agar Sultan diletakkan dalam posisi terhormat sebagai raja, bukan sebagai gubernur,” imbuhnya. Saat disinggung aspirasinya ini bertentangan dengan kalangan Pro-Penetapan, Arifin secara gamblang mengakui tidak mempermasalahkannya.

Sultan sebagai raja, berpotensi dihinakan bila turun menduduki jabatan gubernur. Sebab, jabatan gubenur merupakan jabatan pemerintahan negara yang berpotensi terlibat korupsi.

“Sultan tetaplah seorang manusia yang tak luput dari kekhilapan. Saya tidak ingin jika sultan nanti khilaf dan terindikasi korupsi, kemudian dijemput KPK dan diadili. Saya sebagai rakyat Yogyakarta tidak ingin raja diadili,” jelasnya.

Dalam pandangan Arifin, pembahasan RUUK DIY itu seyogyanya menempatkan Sultan sebagai Raja Kraton Yogyakarta untuk figur terhormat, sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi. Sultan juga nantinya yang memutus siapa saja yang layak bersaing untuk mengikuti pemilihan gubernur di Provinsi DIY.

“Peserta pemilihan gubernur itu bisa dicalonkan partai politik, tetapi Sultan juga memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang bisa mengikuti dan siapa yang tidak bisa,” paparnya yang menandaskan tidak sepakat jabatan Raja di bawah Presiden.
(kem)
http://news.okezone.com/read/2011/10/06/340/511934/posisi-gubernur-diy-hanya-untuk-patih

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More